Bersenjata Golok, 2 Pemuda di Sukabumi Nekat Begal Handphone Warga
SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Cibadak menangkap 2 pemuda terduga begal handphone di depan Pabrik PT Muara Tunggal, Jalan Perintis Kemerdekaan No 126, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/8/2021) siang.
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan bahwa kejadian pembegalan terjadi di depan bengkel mobil Jalan Raya Lodaya Kampung Karang Hilir RT 03/08 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat (20/8/2021) pukul 22.00 WIB kemarin.
“Sewaktu korban sedang nongkrong bersama temanya tiba-tiba ada dua orang pemuda yang turun dari sepeda motornya, kemudian salah satunya yang berinisial S menghampiri korban lalu menarik sebilah golok dan menempelkannya di paha korban sambil menarik HP yang sedang dipegang korban,” ujar Ipda Sapri menuturkan kepada wartawan.
Sapri menambahkan, dalam aksinya S dibantu oleh H yang perannya sebagai pengendara sepeda motor. Kedua pemuda itu berhasil membawa kabur handphone hasil begal dari tangan korban.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban lalu memburunya kedua pemuda tersebut dengan cara akan membeli handphone milik korban. S yang datang untuk menjual handphone tersebut akhirnya diamankan dan polisi dan H ikut diamankan ketika berada di rumahnya.
“Kedua kini sudah diamankan di Polsek Cibadak dengan barang bukti 1 unit HP, 1 unit sepeda motor yang dikendarai pada waktu kejadian dan 1 buah senjata tajam berupa golok,” ujar Sapri kepada wartawan.
Kini keduanya terancam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.