Mon. Dec 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bermodus Batuk hingga Muntah, Pencopet HP di Angkot Ini Diringkus

JAKARTA – Polsek Pademangan bergerak cepat menangkap copet spesialis HP yang kerap beraksi di angkot M-15 jurusan Kota-Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah mendapat laporan dari korban.

Panit Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Syaiful mengatakan, tersangka copet, SR (44), diringkus setelah korban, IS (26), menceritakan kronologis kejadiannya dan menggambarkan ciri-ciri tersangka.

“Adanya laporan tersebut kemudian tim opsnal dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tim mendapat Informasi keberadaan si pelaku dan langsung kami amankan berikut dengan hasil curiannya ponsel IPhone 7 warna putih,” kata Syaiful, Minggu (29/11/2020).

 

Kejadian pencurian itu, kata Syaiful, terjadi pada Sabtu (28/11/2020) pagi, tepatnya saat korban berada di Jalan Kampung Bandan, Ancol, Kecamatan Pademangan. Saat kejadian, korban naik angkot dari kota menuju kampung Bandan.

“Pada saat di pertengahan jalan, pelaku SR (44), naik angkot dan di dalam perjalanan pelaku membuat kegaduhan dengan berpura-pura batuk dan muntah hingga membuat penumpang dan korban risih,” ujar Syaiful.

Tidak berapa lama dalam perjalanan korban turun dari angkot dan melihat headset ponsel miliknya berada di luar tas. Korban pun baru menyadari jika ponselnya sudah tidak ada di dalam tas dan langsung melaporkan hal ini ke Polsek Pademangan.

 

“Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” imbuh Syaiful.

Adapun dari hasil perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.