Berjudi di Bulan Ramadhan, 7 Pemuda di Kerinci Ditangkap Polisi
KERINCI – Sebanyak 7 Pemuda Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci, Jambi diringkus saat asyik judi song di sebuah warung di bulan Ramadhan.
Data yang dihimpun di Polres Kerinci, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menggerebek Warung Pak Rizal di Pungut Hilir, terdapat 7 pelaku saat asyik judi Song dengan taruhan uang. Ketujuh ditangkap judi dua lapak pada pukul 01.30 WIB Sabtu (8/5/2021).
Adapun ketujuh pemuda tersebut di antaranya, RZ (43) tani pemilik warung, RP (30), AZ (34), AA (34), JP (22) AA (40) dan SP (34). Ketujuhnya merupakan warga Desa Pungut Hilir.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi membenarkan penangkapan ketujuh pelaku judi. “Awalnya 5 pelaku diamankan oleh anggota sedang asyik main kartu remi dan lapak sebelah ada 2 orang sedang main judi KOA atau kartu ceki,” kata IPTU Edimardi kepada SINDOnews.
.
Selain tujuh pelaku, barang bukti kartu remi warna biru 2 set, kartu KOA 3 set dan uang Rp 724.000.