Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bergaya Perlente, Pria Pengangguran Jadi Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal

JAKARTA –  Bergaya perlente dengan pakaian bak pengusaha, pria 21 tahun ini, Abdulrahman Wahid, ternyata menjadi spesialis pencuri uamg kota amal di masjid-masjid. Dia mengaku telah beberapa kali membobol amal di sejumlah masjid di Jakarta.

Akhirnya,  aksi pria berlagak perlente ini terekam kamera dan viral di media sosial (medsos). Kejadiannya di  Masjid Alhuriyah, Jalan Mampang Prapatan VI, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2020).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, kejadian berawal saat pengurus masjid bernama Rizah Hafiz melaporkan pencurian uang kotak amal masjid,  dibobol oleh tersangka dan viral di media sosial kemarin.

“Setelah kami telusuri, yakni oleh Kanit Reskrim Polsek Iptu Sigit Ari menyelidiki,  dan memburu, akhirnya berhasil menangkapnya di Stasiun Citayam, Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolsek Kompol Sujarwo.

Dalam pengakuan tersangka, dia membobol kota amal dengan menggunakan gerinda dan berpakain rapih,  celana bahan dan kemeja bak seperti pengusaha.

“Menurut keterangan pelaku,  uang yang ada di dalam kotak amal tersebut  berjumlah Rp 235 ribu. Aksinya ternyata bukan hanya sekali, ternyata berakali-kali di empat wilayah, yakni di Mampang, Pancoran, Jagakarsa,  dan Depok, Jawa Barat,” tutur Kompol Sujarwo.

Dari kejadian tersebut, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit gerinda (alat pemotong besi) warna hijau, 2 unit kabel roll listrik, 1 buah obeng warna kuning, 3 buah gembok yang rusak, 1 stel pakaian milik pelaku, 1 tas ransel milik pelaku warna hitam. Polisi menyita pula rekaman CCTV milik masjid.

Di Masjid Jagakarsa, tersangka mengaku menggasak Rp 3 juta, dan di Musholla Pancoran, Rp 1,2 juta. “Dari pengakuannya, ia melakukan aksi kejahatan karena faktor  ekonomi,  dan tersangka pengangguran. Namun dari pakaiannya orang tidak mencurigai dengan rapih,” terangnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentanf pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.