Berduaan di Kamar Kos, 3 Pasangan Diduga Mesum di Ciamis Diamankan Polisi
Ciamis –
Sedikitnya tiga pasangan bukan muhrim di Ciamis, Jawa Barat, terjaring razia gabungan operasi penyakit masyarakat. Mereka kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar kos tertutup di wilayah perkotaan Ciamis.
Operasi penyakit masyarakat dilakukan tim gabungan Polres Ciamis, Satpol PP Ciamis, dan TNI dari Kodim 0613 Ciamis, pada Senin (9/3/2020) malam pukul 23.00 WIB. Aparat gabungan dibagi menjadi dua tim yang menyasar kos-kosan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan wilayah perkotaan Ciamis, sedangkan tim lain menyasar penginapan dan hotel.
Aparat memeriksa identitas setiap penghuni kos-kosan. Saat menemukan sejoli dalam satu kamar, mereka berdalih sebagai sepasang suami-istri, namun pada identitas pasangan itu tidak ditemukan kecocokan alamat dan status menikah.
“Razia ini sasarannya C3 (curat, curas, curanmor) juga penyakit masyarakat. Hasilnya kami mengamankan tiga pasang bukan muhrim berada dalam kamar kosan. Kami juga temukan empat botol miras,” ujar Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari usai razia.
Polisi juga menemukan empat botol miras dalam razia pasangan diduga mesum di Ciamis, Jawa Barat. (Dadang Hermansyah/detikcom)
|
Sumari menjelaskan ketiga pasangan bukan muhrim itu akan diperiksa lebih lanjut. Sumari menegaskan akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menimbulkan efek jera.
Razia itu dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkades serentak di Ciamis pada April mendatang.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala, guna menciptakan wilayah Ciamis ini aman dan kondusif. Mencegah penyakit masyarakat seperti tindakan asusila dan peredaran minuman keras,” pungkasnya.