Thu. Sep 19th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Beraksi di Dua Titik, Pelaku Colong Ban Ditangkap Polsek Cikarang

BEKASI  – Spesialis colong ban mobil di parkiran mal akhirnya ditangkap Polsek Cikarang Barat. Pelaku mengaku melancarkan aksinya di dua titik. Mereka sebelumnya adalah pengumpul ban bekas. Lambat laun jadi aksi kriminal mencuri ban di mobil.

“Awalnya pelaku sebagai pengumpul barang bekas dan bekerja pada sebuah PT dan sudah di- PHK. Kemudian pelaku ini melakukan kejahatan ini dengan cara sasarnnya secara acak,” Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat jumpa pers di Polrestro Bekasi,  Rabu (27/1/2020).

Menurut Kapolres, dalam aksinya, pelaku juga melihat situasinya. Ketika mengambil bannya, merela  dia menutupi pintu mobilnya.

Dijelaskan pula, pelaku Sopyan Surohman,  melakukan aksinya cukup singkat dan  sendirian dengan peralatan yang sudah disiapkan dari rumahnya. Alat yang digunakan cukup sederhana seperti hydrolik manual, dongkrak, kunci shock dan batu hebel.

“Batu hebel buat mengganjel bannya ketika diambil sehingga dongkraknya bisa diangkat. Selama pengerjaan pelepasan ban digunakan waktu 1 jam membuka 4 ban mobil. Untuk satu ban bisa mencopot 10 hingga 15 menit,” tandas Kapolres Kombes Hendra Gunawan.

Saat beraksi pelaku sudah memperhatikan area sekitar dan security yang tidak ada. Sekira aman baru dia memulai aksinya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, tindak kejahatan mereka  dilakukan di  2 (dua) titik. Titik pertama terjadi tanggal (28/8/2019),  di City Walk Jababeka. Dan kejadian kedua 3 tempat.

Tempat pertama di Living Plaza Jababeka, Jalan  Niaga Raya,  Mekar Mukti,   Cikarang Utara. Tempat kedua, di Plaza Jababeka,  Jalan Niaga Raya, Mekar Mukti, Cikarang Utara. Adapun,  kejadian ke 3 di RS. Siloam LIPPO Cikarang, Jalan  MH Thamrin, Cibatu,  Cikarang Selatan,  Kabupaten Bekasi.

Setelah dicopot ban mobilnya dibawa ke rumah,  lantas dipasarkan online melalui Facebook.  Namun,  tidak laku, dan  dijual kepada tukang barang bekas keliling. Satu ban dijual dengan harga Rp200 ribu.

Dari hasil penangkapan pelaku,  didapatkan  satu unit mobil Toyota Rush warna silver saat beraksi, satu kunci kontak mobil merk Toyota, satu set dongkrak, 2 buah plat No.Pol B-1478-TFR, 1 helai kaos berkerah warna orange dengan merk cole,1  buah rumah kunci berikut anak kunci ban steep/ban cadangan toyota rush.

Lantas, didaptkan pula 12 buah baut roda mobil toyota avanza, 5 buah baut roda mobil toyota rush,5 buah kunci shock, 1 buah kunci pas ukuran 10 dan 12, 1 buah kunci busi, 4 (empat) buah kunci roda.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.