Bentrok Antar Ormas di Bekasi Pecah Gegara Limbah Pabrik, 2 Orang Bawa Sajam Ditangkap
Dua anggota yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) berbeda ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di PT Suzuki Indomobil Tambun, Rabu (2/6/2021).
Menurut Kasubag Humas Polres Bekasi Kompol Yulianto, aksi ricuh itu melibatkan beberapa ormas yang terjadi sejak pagi. Hal sepeleh yang memicu kericuhan ialah adanya perebutan limbah yang dihasilkan PT Suzuki Indomobil Tambun.
“Limbah Suzuki, skrap-skrap gitu, (limbah) mobil gitu, kan ada skrap gitu, kayak pembungkus plastiknya, biasanya diambil sisanya, mungkin pengen merebut lah,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Lantas karena aksi itu, dua anggota ormas ditangkap karena membawa celurit dan golok serta rantai.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan anggota ormas yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut lekas dibawa ke mapolres.
“Pihak kepolisian dalam hal ini melakukan langkah-langkah seperti membubarkan, melakukaan penggeledahan dan mengamankan beberapa anggota ormas yang kedapatan membawa sajam,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Pihaknya pun menyisir area luar dan dalam pabrik guna memastikan tak ada anggota ormas lainnya yang membawa senjata tajam serupa.
Massa pun berhasil dibubarkan anggota polisi yang terdiri atas Sabhara, Samapta, dan Brimob.
Anggota ormas lain yang ada di dalam PT Suzuki Indomobil Tambun juga digeledah. Mereka dikumpulkan di satu lokasi.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tak menemukan senjata tajam. Lantas mereka dipulangkan dengan pengamanan anggota polisi. Diketahui ormas yang terlibat pada aksi ini adalah Cakra dan WJI yang berada di dalam PT Suzuki, sementara GIBAS dan GMBI di luar pabrik.