Bejat, Kakek Pensiunan PNS di Ogan Ilir Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali
OGAN ILIR – Seorang kakek bejat pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan ( Sumsel ), N 68 tahun, tega mencabuli bocah perempuan 10 tahun berulang kali, dengan modus mengajak korban bermain.
Perilaku bejat kakek tersebut terbongkar saat dipergoki orang tua korban dan melaporkannya ke polisi, dia pun akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Ogan Ilir tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.
Dalam aksinya, kakek bejat itu mengajak korban bermain suntik-suntikan. “Pelaku merayu korban untuk berbaring dan melancarkan tindakan asusila tersebut pertama kali di rumah pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Roby Sugara.
Kakek tersebut juga berkilah rindu dengan cucunya, tersangka merupakan pensiunan PNS di Dinas Kesehatan. “Hal itu dilakukan berulangkali hingga dipergoki oleh orang tua korban,” katanya.
Bahkan pernah saat korban tinggal sendirian di rumah, tersangka nekat masuk ke dalam rumah dan langsung menciumi korban. “Korban yang sempat berkata jangan ganggu itu kepada pelaku pun tak dihiraukan. Sesaat kejadian ibu korban pulang dan pelaku lari kabur,” ungkapnya.
Mendapat cerita perlakuan yang dialami bocah itu, akhirnya sang ibu langsung melaporkan ke polisi.
Atas dua alat bukti berupa sehelai baju dan celana serta hasil visum, tersangka dijerat dengan pasal 81 undang-undang ri nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun maksimal 10 tahun penjara.