Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun
Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya ASK yang baru berusia 11 tahun.
Aksi pencabulan itu dilakukan RDP, (40) sejak tahun 2018 di rumahnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka berulang-ulang terhadap anak tirinya dari tahun 2018.
Korban, kata Ady suka bercanda dengan tersangka. Namun tersangka sering kali iseng memegang payudara korban hingga tangannya dimasukkan ke daerah terlarang korban.
Korban pun diancam tersangka agar tidak menceritakan pencabulan itu kepada siapapun. Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka saat Ibu korban kerja dan sedang tidur.
“Perbuatannya dilakukan saat ibu korban sedang bekerja. Tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli dengan memasukkan tangannya ke dalam vagina korban sebanyak 5 kali,” kata Kombes Ady, didampingi Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (14/01/2021).
Aksi tersebut terbongkar ketika korban melihat di menonton berita terkait kasus pencabulan dan menyadari bahwa apa yang dilakukan ayah tirinya merupakan kejahatan.
ASK pun melaporkan apa yang dialaminya sejak tahun 2018 kepada VN, ayah kandungnya. “Ayah kandung korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjuti,” kata dia.
Dengan cepat, tersangka RDP kemudian diamankan petugas dirumahnya, pada Senin (4/1/2021) lalu.Pelaku mengakui semua perbuatannya sudah mencabuki anak tirinya
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.