Bejad! Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Anak Didiknya dengan Iming-imingi Beli Mukena
Aksi bejat dilakukan pria berinisial UBA (39) yang berprofesi sebagai guru ngaji dan marbot masjid.
Dia melampiaskan hawa nafsunya ke anak didiknya sendiri yang masih duduk di bawah umur.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu IPTU Kukuh Setio Utomo, kejadian bermula saat oknum guru ngaji tersebut mengirim pesan via aplikasi WhatsApp kepada korban yang masih berusia 14 tahun, yang isinya “saya kangen”.
Lalu korban keluar tanpa meminta izin kepada orangtua atau saudaranya.
“Kemudian korban menunggu di warung dekat rumahnya, setelah bertemu di warung dekat rumah, tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi tersangka, saat diperjalanan korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp. 400.000,” katanya, Minggu (16/5/2021).
Lalu korban tergiur dan sekitar pukul 00.00 WIB mereka sampai di sebuah lingkungan masjid. Tersangka pun berhubungan intim dengan si korban.
Selepas itu, pukul 00.30 WIB, korban pulang menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Di jalan, korban ditelpon sang kakak untuk pulang.
Sesampainya di rumah dia bercerita kepada kedua kakaknya tentang kejadian nahas yang menimpa dirinya.
“Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu,” ujarnya.
Lantas pihaknya pun langsung ke TKP pada pukul 02.30 WIB dan mengamankan barang bukti yang ada. Tersangka pun mengakui aksi bejatnya tersebut.”Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban sehingga Tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut.” Pungkasnya.