Tue. Dec 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Begini Tips Agar Tidak Menjadi Korban Ganjal Mesin ATM

JAKARTA –  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru membagikan tips agar terhindar dari pelaku ganjal Mesin ATM dengan tusuk gigi.

Ia mengungkapkan, secara kasat mata memang sulit membedakan mesin ATM yang sudah diganjal dengan tusuk gigi atau belum. Pasalnya, tusuk gigi yang dijadikan pengganjal mesin dibuat sangat kecil. Sehingga sulit dilihat secara kasat mata.

“Yang pasti kalau kartu ATM kita engga bisa masuk, cabut dan tinggalkan, jangan coba diatasi,” ujar Audie saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Tak hanya itu saja, Ia mengimbau agar para pemilik kartu ATM mengingat pin masing-masing. Hal ini agar tak perlu melihat tombol lagi saat menekan pin di mesin ATM. Dengan begitu, kemungkinan pin ATM diintip oleh para pelaku tindak kriminal dapat diminimalisir.

“Ya intinya kita harus amankan PIN kita, kebanyakan yang tidak hapal angka sehingga dia mengintip tombol,” jelas Audie.

“Jadi cobalah untuk mengamankan PIN sendiri salah satunya dengan menghapal karena kalau kita mengintip orang juga bisa mengintip,” sambungnya.

Selain itu Ia juga mengimbau agar tak perlu meminta bantuan orang di sekitar mesin ATM apabila kartu ATM bermasalah. Jika mesin ATM tak bisa, maka cari mesin ATM lain.

“Tidak meminta bantuan orang sekitar, pergi cari mesin ATM lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku spesialis ganjal kartu ATM. Tiga pelaku tersebut berinisial AS, MD, dan JL. Akibat aksi ketiganya, korban berinisial DS mengalami kerugian hingga Rp. 22 juta.

Kepada polisi ketiganya mengaku sudah beraksi sejak enam bulan lalu di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Dari penangkapan terhadap tiga pelaku, polisi berhasil menyita sekitar 20 kartu ATM. Guna melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.