Begini Modus 7 Karyawan Curi Alkes dan Obat-obatan di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung
Kasus pencurian alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung berhasil diungkap oleh jajaran ajaran Satreskrim Polres Lebak.
Kasus pencurian yang telah membuat pihak RSUD merugi hingga Rp. 85 juta lebih itu ternyata dilakukan oleh 7 karyawannya sendiri, bahkan salah satunya merupakan ASN yang betugas di bagian Sanitasi RSUD itu.
Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono mengungkapkan modus dari ke 7 tersangka yang berinisal SWI, JHT, TH, SM, IS, AW, dan RJ.
Katanya, dalam menjalankan aksinya ke 7 karyawan yang kini berstatus sebagai tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
“Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai eksekutor yang mebobol gudang farmasi, hingga nara hubung dengan penadah barang hasil curian, ” kata Indik kepada wartawan di Mapolres Lebak, Selasa (18/5/2021).
Indik menuturkan, peran dari masing-masing ke 7 tersangka itu, dimulai dari inisial swi yang bertugas ditempat kerjanya sebagai Porter Oksigen ini berperan masuk gudang dengan mencongkel jendela, lalu mengambil barang. Untuk hasilnya SWI ini kebagian 6 juta.
JHT ini seorang security berperan mengawasi dan mengangkat barang bukti ke mobil dan mendapatkan upah 500 ribu, TH sebagai Porter Oksigen ini perannya mengawasi dan mengangkat ke mobil, dan ia kebagian 5,5 juta, RJ security perannya mengawasi dan ia mendapat jatah 2,3 juta, AW seorang Porter perannya menyediakan dan mengakut hasil curian, ia mendapat bagian 3,8 juta.
SM seorang cleaning service perannya mengangkut, dan ia kebagian 9 rebu, sementara I seorang PNS bagian Sanitasi memiliki perang menghubungi A untuk menjual barang tersebut, IS mendapat 6,2 juta.
“Barang bukti yang diamankan, yakni 42 karton handscoon berbagai merk, 25 karton cairan RL, dan 20 karton spuit atau suntikan. Dan kita juga mengamankan sebuah mobil honda CRV yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya,” terang Indik.
Untuk lebih jauhnya, kata Indik, Satreskrim Polres Lebak sendiri akan terus melakukan pengembangan dari kasus pencurian Alkes ini. “Kita akan kembangkan lebih jauhnya lagi,” kata Indik.