Bawa Keris, Remaja di Depok Bersama 2 Orang Temannya Diciduk Polisi, Diduga Hendak Tawuran
DEPOK – Tiga orang remaja diduga mau tawuran berhasil diciduk anggota Patroli Polsek Limo dan Tim Jaguar Polrestro Depok, di Jalan Raya Gandul (depan GOR Kaliki), Cinere, Depok, Minggu (7/6/2020).
Kapolsek Limo, Kompol Bintang Silaen mengatakan selain mengamankan tiga remaja hendak tawuran, anggotanya juga menyita sebilah keris. “Ketiga remaja usia masih belasan tahun kini sudah di Mapolsek Limo dan sedang dimintai petugas piket Reskrim,” ujarnya.
Mantan Kanit Intelkam Polda Metro Jaya ini mengaku penangkapan dilakukan setelah anggotanya menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat kelompok remaja sedang nongkrong menunggu kelompok lain untuk tawuran. “Anggota kita setelah mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi kerja sama dengan anggota Jaguar Polrestro Depok pimpinan Aipda Hari langsung menciduk para pelaku dan sebagian pada kabur,” ungkapnya.
“Barang bukti lain yang kami sita yaitu hp merek xiomi dan motor Yamaha Vega milik pelaku tanpa surat-surat kita amankan di Polsek,” imbuhnya.
Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam, lanjut Kompol Bintang, dikenakan tindak pidana Undang-Undang Darurat membawa senjata tajam di tempat umum hukuman pidana di atas 5 tahun kurungan.
“Dari tiga pelaku seorang kita proses hukum berlaku, sedangkan kedua lagi akan kita data dan dibina dengan memanggil orang tua,” pungkasnya.