Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Baru Jemput Sabu Pesanan, Oknum ASN dan Temannya Dicokok

SERANG – Simpan paket diduga sabu, dua warga, satu diantaranya oknum ASN diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang – Cilegon, Rabu (7/10/2020) malam.

Kedua tersangka itu, GS (33), warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di dalam mobilnya.

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga ada kendaraan jenis mini bus bolak balik tak jauh dari rumah warga.

Berbekal dari laporan itu, personil Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga.

“Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai, tapi setelah dilakukan penyisiran, kendaraan mini bus berhasil ditemukan dan langsung dihentikan,” terang Iptu Shilton kepada poskota.id, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: 10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Shilton menjelaskan saat akan dilakukan pemeriksaan para penumpang mini bus, kedua pria  menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah menggunakan narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet kendaraan.

“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba.

“Dari pemeriksaan, satu tersangka diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” kata Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani.

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitaran Kelurahan Drangong.

 

Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh sang  pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung.

Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

“Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua,” kata mantan Kapolsek Curug

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.