Bareskrim Polri Amankan 200 Kg Sabu Dikemas Dalam Karung Jagung di Bekasi
JAKARTA – Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkotika internasional. Kali ini polisi mengamankan 200 kg shabu yang dikemas dalam karung jagung, Rabu (29/7/2020)
Karung jagung tersebut disimpan dalam Gudang Dawai Cikarang, Jalan Kampung Pegaulan Nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penggrebekan gudang narkoba tersebut dari hasil informasi masyarakat. Dari informasi sementara shabu sebanyak 200 kg tersebut diduga milik sindikat pengedar narkoba jaringan Myanmar – Malaysia – Batam – Pangkal Pinang – Jakarta.
“Pengungkapan kasus narkoba internasional ini merupakan hasil operasi White Corn 2020. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan memeriksa barang bukti shabu,” kata Argo, Rabu (29/7/2020).
Argo menjelaskan, rencananya hari ini pengungkapan shabu sebanyak 200 kg ini akan di rilis langsung Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo di lokasi penggerebekan Gudang Dawai Cikarang, Jalan Kampung Pegaulan Nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Nanti siang di rilis langsung di TKP ya,” ucap Argo.