Fri. Nov 8th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bareskrim Amankan 2 Kg Sabu, Satu Polsuspas Ikut Jadi Tersangka

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan narkotika asal Malaysia di daerah Pekanbaru, Riau.

Satu dari dua tersangka merupakan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Rumbai, Pekanbaru, bernama Wandi, 39.

Tersangka, Wandi diringkus bersama rekannya Joko, sebagai kurir. Keduanya terlibat peredaran gelap shabu dan happy five (H5). Total barang bukti yang disita, 2 kg shabu dan  1.970 butir H5.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pengungkapan ini, berawal dari informasi adanya transaksi narkotika di Pekan Baru, pada 20 Oktober 2020.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di samping sebuah showroom motor di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kel. Labu Baru Timur, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Dikatakan, para tersangka bertransaksi dengan teknik tempel, dimana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh kurir pengantar dan nantinya akan dijemput kurir lainnya.

“Narkoba diletakan di satu titik oleh seorang laki-laki menggunakan motor hitam dengan BM 2019 HM,” kata Krisno, Jumat (30/10/2020).

Kemudian, barang haram tersebut diambil seorang laki-laki dengan menggunakan mobil  BM 1085 NX. Kemudian petugas menangkap dua tersangka Wandi dan Joko.

Dari tangan mereka disita 1 kg shabu dalam kemasan teh cina warna emas dan 1.000 butir pil H5, berikut handphone. Dari hasil penyelidikan diketahui, jaringan di atasnya melibatkan narapidana Lapas Pekan Baru bernama Sugeng.

“Dia lah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, merupakan sindikat yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Kemudian petugas menggeledahan rumah Wandi di Jalan Kulim Ujung, RT03/01, Kel. Tirta Siak, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dan kembali menemukan 1 kg shabu dikemas teh cina, 10 kg shabu, 970 butir H5 serta handphone disimpan dalam tas coklat.

Total barang bukti narkoba dari penangkapan itu 2.010 gram shabu dan 1.970 butir H5. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini mengejar bandar besarnya,” tukas Kristo.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.