Bapak Anak Kompak Jadi Pemalsu Buku Kir, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
JAKARTA – Polisi bekuk dua pelaku pemalsu buku KIR, yang merugikan negara hingga miliaran Rupiah. Pelaku adalah ayah dan anak berinisial BS (67) dan RA (35).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, BS sudah memalsukan buku KIR sejak 2007 lalu. Diduga sudah ribuan buku KIR yang dipalsukan pelaku dan anaknya.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki keterlibatan orang dalam di kasus ini.
“Kalau uji KIR resmi hanya Rp 92 ribu. Tersangka, mematok Rp 350 ribu per satu KIR. Artinya dia mendapat untung sekitar Rp 250 rb per buku KIR. Sehingga kerugian bisa sampai miliar rupiah,” kata Budhi, dalam keterangannya, di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, lanjutnya, ada satu orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni ND yang berperan sebagai pemasok material.
Menurutnya, kedua pelaku maupun ND, adalah orang sipil. Polisi belum mengetahui apakah ada keterlibatan orang Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pemalsuan buku KIR ini.
“Kalau ND tertangkap, mungkin kita bisa tahu dari mana dia mendapat (material buku KIR) dari orang dalam, akan kita proses dari sumber material ini. Tapi sampai sekarang, ND belum tertangkap,” pungkas Budi.