Bandar Narkoba di Lombok Barat Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Remote TV
Mataram –
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang kurir sabu.
Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat awalnya menangkap Suparman alias Upang (48) di simpang Tiga Sigenter, Dusun Sigenter, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Kamis (16/4) pukul 16.30 WIB. Upang yang merupakan sopir ditangkap dengan barang bukti berupa 27,01 gram sabu.
Upang ditangkap ketika selesai mengambil sabu dari Kecamatan Kediri yang akan diedarkan ke Kecamatan Sekotong. Dia dibekuk tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp 570 ribu. Upang lalu dibawa ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Upang, sopir yang jadi kurir sabu (dok. Istimewa)
|
Sehari kemudian, petugas mengembangkan kasus dan menangkap terduga pemilik sabu seberat 27,01 gram tersebut. Petugas menangkap Lalu Pelan Kiswanto di Dusun Kayu Putih, Desa Pelangan, Kecamatan Semotong, Lombok Barat.
Saat akan ditangkap, Lalu Pelan mencoba kabur dengan melompati jendela rumah karena mengetahui kedatangan petugas. Namun akhirnya dia ditangkap.”Berawal dari informasi tersangka Upang yang ditangkap pada Kamis (16/4), barang bukti yang ada padanya adalah milik dari terduga Lalu Pelan,” ujar AKBP Bagus.
“Setelah itu mendapatkan barang bukti satu buah dompet hitam yang di dalamnya berisi remote antena TV yang di dalamnya berisi 5 klip plastik. Salah satunya berisi diduga narkotika jenis sabu yang sengaja dibuang oleh terduga saat pengejaran,” kata dia.
“Terduga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terduga dibawa menuju kantor Resnarkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.Dari tangan Lalu Pelan, polisi mengamankan 1 klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 1,33 gram, alat hisap, ponsel, dan uang tunai Rp 1.760.000.