Asyik Berhubungan Seks di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan
PANGKALPINANG – Lima pasangan pria dan wanita diamankan tim gabungan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) , jelang bulan suci Ramadhan. Mereka diamankan lantaran bukan pasangan suami istri (pasutri) sah.
Kelima pasangan yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, terciduk ngamar di penginapan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (3/4/2021) malam.
Mereka diamankan tim gabungan Polres Pangkalpinang, TNI, dan Satpol PP. Razia pekat dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi. “Ada lima pasang yang kami amankan termasuk dua pengelolanya. Di penginapan Kaisar 1 ada empat pasang, dan di penginapan Kaisar 2 ada satu pasang,” katanya.
Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk didata dan dipanggil kedua orang tuanya. Razia pekat itu, menyasar dua penginapan yang diduga kerap dijadikan pasangan bukan pasutri berbuat mesum.
“Dari beberapa kali kami lakukan razia, tempat ini selalu ditemukan pasangan muda-mudi diduga melakukan hal-hal yang tidak terpuji, padahal mereka setelah diperiksa bukan suami istri,” ujarnya
Menurutnya, penginapan tersebut dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan izin, apalagi sudah pernah diberikan surat peringatan. “Terkait diduga adanya perbuatan mesum di penginapan itu, kami akan berkoordinasinya dengan pemerintah kota agar mereka kembali melayangkan surat peringatan. Atau bahkan kami bisa sarankan izinnya dicabut. Namun tentunya dengan tahapan-tahapan,” katanya.