Asahan Gempar, Wanita Muda Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi Hasil Selingkuh
ASAHAN – Penemuan bayi di tumpukan sampah dalam kondisi masih hidup, gemparkan warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Bayi tersebut ternyata sengaja dibuang oleh ibu kandungnya.
Bayi yang ditemukan berada di semak-semak tempat pembuangan sampah itu, berhasil diselamatkan warga, dan dievakuasi ke klinik setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kini bayi tersebut, kondisinya sehat.
Polisi berhasil menangkap ibu kandung bayi malang itu di Desa Perkebunan Aek Tarum. Ibu muda itu tega membuang buah hati yang baru dilahirkannya, karena takut aibnya terbongkar, karena bayi itu merupakan hasil hubungan perselingkuhannya.
Penangkapan terhadap wanita berinisial VP yang masih berusia 18 tahun tersebut, dilakukan Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, di rumah pelaku. Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ingin menutupi aib karena hamil di luar nikah .
“Pelaku sengaja membuang bayinya begitu saja, dan berharap bayinya meninggal dunia, dengan tujuan menghilangkan jejaknya. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman di atas 15 tahun penjara,” tegasnya.