ART yang Tega Aniaya Majikan Sendiri di Cengkareng Sudah 4 Kali Lakukan Penganiayaan
Pelaku penganiayaan terhadap majikan sendiri Neneng (33), sudah empat kali melakukan penganiayaan terhadap majikannya tersebut
Hal tersebut berdasarkan cerita dari sang majikan yakni Mor’ah (89) saat poskota menyambangi rumahnya di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A 7 Nomor 8, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/5/2021).
Kata Mor’ah, saat itu pelaku marah-marah kepada dirinya dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik baju dan menendang pada bagian paha.
“Sekitar satu bulan yang lalu lah. Kemarin ini pada biru-biru di paha sama baju di tarik-tarik,” ujarnya kepada poskota.
Mor’ah melanjutkan, pelaku sering marah-marah tidak jelas saat sedang bekerja. Padahal pekerjaan di runah tersebut tidak ada alias sedikit.
Bahkan, dalam mencuci pakaian, Mor’ah melakukannya sendiri, tanpa bantuan Asisten Rumah Tangga.
“Kerja disini sedikit. Saya aja kalo nyuci baju sendiri gak nyuruh pembantu,” katanya.
Sementara itu, Yusni Etty (67) anak dari Mor’ah yang juga merupakan majikan di rumah tersebut mengatakan sempat menawarkan pembantu baru untuk di perbantukan di rumah tersebut.
Tapi pelaku tidak setuju dengan adanya pembantu lain di rumah tersebut selain pelaku.
“Sempat ada pembantu baru dua selain dia (pelaku) tapi sama pelaku malah dimusuhin. Pelaku bilangnya ‘saya gak mau dikasih temen, saya mau kerja sendiri’,” ucapnya.
Hingga akhirnya pada peristiwa terakhir yakni pada Minggu (16/5/2021). Kemarahan Etty memuncak saat pelaku marah-marah.
Pelaku marah lantaran Etty menegur pembantu lain bernama Santi, soal keberadaan rice cooker bekas masak nasi yang diisi air secara penuh.
Padahal sebelumnya, Etty sudah mengisi rice cooker bekas masak nasi itu dengan air tapi tidak sampai penuh. Hal itu dilakukan agar rice cooker tidak kering, makanya dikasih air.
“Tiba-tiba dia turun dari atas terus langsung marah-marah. Saya di cakar, di tendang, sama di lempar galon akua itu,” ungkapnya.
Pelaku sendiri baru bekerja selama tiga bulan dirumah tersebut, tapi kata Etty, perlakuannya membuat ia kesal.
Akhirnya pada kasus terakhir tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Cengkareng.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Seorang perempuan yang diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) tega menganiaya majikannya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia).
Aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial instagram. Salah satu akun instagram yang memposting video viral itu yakni @unnie_update.
Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ada tiga potongan video yang beredar di media sosial. Pada video pertama tampal seorang wanita lansia tengah duduk bersama dua anak di meja makan.
Tiba-tiba ART yang sedang menggendong anak balita tersebut menyerang seorang nenek lansia yang diketahui merupakan majikannya sendiri. Tidak jelas apa permasalahan yang terjadi.
ART tersebut terlihat mencoba merebut ponsel yang sedang digunakan lansia. Sampai kemudian ada dua peremupuan lain di dalam rumah tersebut yang mencoba menengahi.
Kemudian pada video berikutnya pelaku makin ganas, ia kemudian mengambil galon air mineral dan mencoba memukul lansia itu dengan galon