Fri. Dec 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Aroma Sengketa Lahan di Pembunuhan Satpam Tertuduh Dukun Santet

Rote Ndao –

Jusuf Ledo (59), seorang satpam desa di Desa Nusakdale, Kabupaten Rote Dao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dalam kondisi cukup parah. Dia dibunuh tiga pria atas tuduhan dukun santet.

Ketiga tersangka yang membunuh Jusuf yakni Yepta Elia (45), Matan Elfianus Elia (32), dan Steven Bolla (47). Korban ditemukan istri korban dalam keadaan tak bernyawa di pos jaga gerbang masuk desa tempat dia bertugas pada 28 April 2020 pukul 06.30 Wita

“Menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi dan dugaan santet (Suanggi),” kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Para tersangka menghabisi nyawa korban pada 28 April 2020 sekitar pukul 00.00 Wita. Pembunuhan dilakukan dengan cara cukup sadis. Bagian dada korban dipukul dengan batu secara berulang ulang, dan juga menggunakan kayu untuk memukul kaki dan tangan korban.

Terkait tuduhan dukun santet, polisi menduga hal itu hanya dilakukan sebagai alibi para pelaku. Ada aroma sengketa lahan di balik kasus ini.

Sebab, pada Jumat (24/4), tersangka Matan Elfianus Elia pernah bersitegang dengan korban saat membicarakan masalah tanah. Diduga tersangka sakit hati kepada korban.

“Alibinya (tersangka), korban tukang santet di daerahnya. Maka mereka bersepakat untuk menghabisi korban,” kata Bambang.

Berdasarkan hasil visum etrepertum, korban meninggal akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan sejumlah luka. Seperti luka sobek di pelipis kanan, tangan kanan, pergelangan tangan kanan, lengan tangan kiri, lutut kiri, jari telunjuk tangan kiri.

“Darah keluar dari hidung sebelah kanan dan mulut, luka di belakang lutut kaki kanan, dan juga terdapat hernia imiral di lipat paha sebelah kanan, patah pada rusuk bagian kiri nomor 5 dan 6, patah pada rusuk bagian kanan nomor 4, 5, dan 6 dan patah pada lengan tangan Kanan,” ujarnya.

Ketiga tersangka ditangkap pada Senin (4/5). Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (5/5) dan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.