Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Mau Mencuri di Kos-kosan
Seorang oknum polisi anggota Sat Intel Mapolda Metro Jaya, PN, diamankan warga karena diduga mencoba mencuri di kos-kosan di Jalan Kebon Kacang II RW 02 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.
PN diamankan setelah penghuni kos-kosan, Farra (25), sekitar pukul 04.40 terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara berisik pada pintu indekosnya. Karena merasa tidak nyaman dan takut, korban menelepon Ketua RW setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Ketua RW itu mengajak beberapa pemuda yang ada di sekitar lingkungan dan menuju ke kos-kosan itu. Namun, kedatangan mereka agaknya diketahui PN hingga akhirnya oknum polisi berpangkat Briptu tersebut kabur.
Keluarkan Senpi
Meski begitu, PN akhirnya berhasil dikejar oleh warga. Saat terdesak, oknum polisi tersebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Melihat hal itu, sang Ketua RW dengan sigap berhasil merampas senpi dan membekuk PN.
“Pelaku sempat mengeluarkan senpi yang diselipkan di balik Jaket. Namun, dengan tindakan cepat Ketua RW berhasil merampas satu pucuk senpi dan pelaku pun berhasil diamankan,” demikian keterangan yang diperoleh Poskota.co.id.
Saat ini PN sudah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.