Aksi Tawuran di Prumpung, Polres Jaktim: Selesaikan Secara Musyawarah
JAKARTA – Aksi tawuran antardua kelompok remaja di Jalan Prumpung Tengah, Cipinang Besar Utara dibubarkan tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020) dini hari.
Katim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Maryono mengatakan, setelah aparat mengeluarkan tembakan ke udara, kedua kelompok remaja yang terlibat tawuran baru membubarkan diri.
Kendati tak dapat mengamankan aktor di balik aksi tawuran, tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur memastikan dalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa.
“Kami imbau untuk menyelesaikan secara musyawarah, tidak ada yang diamankan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Maryono, Senin (6/4/2020).
Agar kejadian serupa tak terulang kembali, dia berkoordinasi dengan pengurus RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.