Aksi Perampokan di Ciracas Polisi Irit Bicara, Penanganan Hanya di Tingkat Polsek
JAKARTA – Aksi perampokan yang menimpa warga di RT 04/08, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020), dinihari, membuat polisi irit bicara.
Meski yang menjadi korban seorang ibu dan enam orang anaknya serta harta benda mencapai Rp300 juta, namun penanganan hanya dilakukan ditingkat Polsek.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus perampokan yang terjadi sekitar pukul 03.00 itu ditangani Polsek Ciracas.
“Yang menangani proses sidiknya Polsek, anggota juga masih di lapangan untuk penyelidikan,” katanya saat di konfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Ketika ditanya berapa banyak saksi yang sudah diperiksa atas aksi kawanan garong yang mengikat satu keluarga itu, kasat Reskrim tak bisa memberikan penjelasan.
Ia hanya menyarankan untuk konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Ciracas. “Silahkan konfirmasi ke Kanit, karena yang melakukan BPA (berita acara pemeriksaan) Polsek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas, Kompol Rudi Hariyanto yang juga dikonfirmasi irit bicara. Ia hanya membalas pesan singkat yang melalui aplikasi WhatsApp. “Kasusnya masih Lidik, nanti perkembangan kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, komplotan garong beraksi disebuah rumah di Jalan Pule RT 04/08, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8) dinihari.
Selain menggasak harta senilai Rp300 juta, kawanan ini juga mengikat ibu dan enam orang anak yang ada didalam rumah.
Haryanti, 34, korban mengatakan, aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 03.00 saat ia dan keenam anaknya tengah tertidur lelap. Tiba-tiba komplotan ini masuk ke rumah yang juga dijadikan warung sembako.
“Waktu pintu dibuka paksa itu saya kaget, karena pintu itu kan jaraknya dua meter dari kamar saya,” katanya, Selasa (4/8).