Aksi Pencurian di Warung Makan yang Terekam CCTV Korban Melapor Malah Bikin Surat Kehilangan
TANGSEL – Pencurian di warung makan Lensa Coffe di Jalan Kelapa Dua Raya, Kampung Cibogo Kulon, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (11/9/2020) viral di media sosial.
Dalam pencurian tersebut membuat pemilik warung harus kehilangan ponsel dan dompet yang berisi surat-surat berharga.
Aksi pencurian tersebut sempat dilaporkan pemilik warung kepada pihak polisi, namun karena diduga ada kesalapahaman laporan polisi sehingga polisi menyarankan untuk membuat surat kehilangan.
Menanggapi pelapor kasus pencurian yang diduga tidak ditanggapi tersebut, Kapolsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan, pihaknya mengaku hanya meminta korban mengurus surat kehilangan agar dapat mengurus surat-surat berharga korban yang raib dicuri.
“Karena awalnya korban ini menyatakan kehilangan dompet, sehingga kita arahkan untuk membut surat kehilangan. Di mana surat kehilangan itu dapat digunakan untuk mengurus surat berharga dalam dompet tersebut, seperti KTP, SIM, dan lainnya,” ujar Muharam kepada poskota.co.id, saat ditemui di Polsek Kelapa Dua, Tangsel, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Muharam, setelah polisi mendalami kasus tersebut dan mengecek CCTV, akhirnya korban disarankan membuat laporan kasus pencurian.
“Untuk itu kita menyarankan kepada korban untuk melakukan pelaporan polisi dan itu sudah dibuatnya Jumat (11/9/2020) kemarin. Dan saat ini anggota sudah melakukan penyelidikan di lapangan mencari CCTV dan keterangan dari saksi yang ada di tempat kejadian pada hari itu,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Muharam, pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut terkait jumlah pelaku dan motifnya.
“Masih kita dalami. Mudah-mudahan ada titik terang dan bisa segera terungkap,” katanya. (toga/win)