Fri. Nov 8th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

8 Pelaku Curanmor di Jabodetabek Diringkus, 1 Ditembak Mati, 5 Dipincangi

JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 4 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jabodetabek. Dalam menjalankan aksinya, kawanan bandit jalanan ini kerap membawa senjata tajam dan senjata api.

Dari 4 kelompok diamankan 8 tersangka. Termasuk MJ (20) yang ditembak mati lantaran menodongkan senjata api ke arah petugas saat dibekuk. Lima tersangka lain juga ditembak mengenai kakinya.

Selain MJ, para tersangka itu yakni A (26), IS (27), S (31), ZK (40), YH (40), R alias Agus (44) dan YS alias Yudi (25). Polisi menyita berbagai macam kunci leter T, senjata api, senjata tajam, handphone dan 4 sepeda motor curian.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, empat komplotan curanmor tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak ratusan kali. Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

“Dari laporan kami lakukan penyelidikan mengamankan para tersangka terpisah di kawasan Banten dan Jakarta Timur. Tersangka, MJ, terpaksa ditembak karena mengeluarkan senjata api karena itu membahayakan petugas,” kata Yusri, Jumat (6/11/2020).

Ia mengatakan, dalam aksinya komplotan curanmor ini mempersenjatai dengan senjata tajam dan senjata api. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di pertokoan dan teras rumah warga. “Jika ada yang mencoba menghalangi aksinya para pelaku ini langsung melukainya,” ucap Yusri.

 

Selain menewaskan satu tersangka, 5 tersangka lain juga ditembak lantaran melawan dan berusaha kabur saat diringkus. “Mereka ini beraksi selalu berdua, saking banyaknya motor yang dicuri meraka sampai lupa. Bahkan ada di kelompok ini sudah 50 kali mengambil motor,” katanya.

Yusri menjelaskan, pihaknya mencatat ada 4 laporan kepolisian yang dilakukan komplotan curanmor ini, di antaranya depan Rumah KP. Carang Pulang RT 02/ RW 01, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Kemudian di Jalan H. Mencong Raya Gg. Rawa I RT 002/RW 014, No.109, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

 

Selanjutnya di Jalan H. Mencong Raya Gg. Rawa I RT02/RW14, No.109, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dan Jalan SMP 126 Gg. Khairan, RT 003/RW 003, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramajati, Jakarta Timur.

Kepada para tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.