7 Orang yang Hendak Rusuh di Demo Depan DPR Masih Diperiksa, 1 Dipulangkan
Jakarta –
Polda Metro Jaya melepaskan satu orang dari delapan yang diduga hendak merusuh dalam unjuk rasa yang digelar di depan DPR/MPR pada Jumat kemarin. Polisi mengatakan total ada 186 yang diamankan polisi, namun setelah dilakukan penyelidikan hanya beberapa yang diduga hendak merusuh.
“Kemarin sudah saya sampaikan, bahwa benar ada 186 yang awalnya kita amankan saat lakukan razia. Kita lakukan razia ada sekitar 186 orang yang memang ada indikasi saat itu akan melakukan satu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman sebagian besar sudah kita pulangkan, ini tinggal tujuh orang sampai saat ini kita lakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
Yusri mengatakan, lima dari tujuh orang itu diduga anggota kelompok Anarko. Sementara, dua lainnya masih dalam penyelidikan.
“Dari tujuh orang ini lima orang masuk dalam kelompok anarko dan juga dua yang masih kita lakukan pendalaman, seorang wanita,” katanya.
Yusri menjelaskan, kelompok Anarko diduga sudah memiliki niatan untuk membuat rusuh di acara unjuk rasa kemarin. Hal itu dibuktikan dengan botol-botol dengan diisi sapu tangan, namun belum diisi bahan bakar.
“Memang ada perencanaan pada saat itu, tetapi belum diramu dalam bom molotov, yang ada adalah botol yang diisi dengan sapu tangan, Kalau nantinya diisi dengan bahan bakar bisa jadi bom molotov,” katanya.
Selain membawa botol, para perusuh itu juga telah membuat skema kerusuhan. Salah satunya dengan cara melempar petugas dan kelompok massa agar terjadi kerusuhan.
“Ini masih kita dalami keterangan awal bahwa ada perencanaan contoh satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor yang memang pada saat tanggal 13, mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang yang hendak merusuh dalam unjuk rasa yang digelar di depan gedung MPR/DPR hari ini diamankan oleh Polda Metro Jaya. Kedelapan orang tersebut tertangkap tangan membawa senjata tajam hingga bom molotov.
“Delapan ini diamankan ada yang unsur pidana di situ. Misalnya ada yang bawa bom molotov, ada yang bawa katapel, ada yang bawa sajam,” kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Jumat (14/8).
|