6 Pencuri Isi Koper Pebalap Robby Sakera Ditangkap
JAKARTA – Polda Metro Jaya meringkus enam tersangka pencuri dan penadah barang berharga dalam koper penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Salah satu korban pencurian ini adalah pebalap nasional Robby Sakera.
Pebalap itu mengetahui kehilangan perlengkapan baju balapnya senilai Rp18 juta yang akan digunakan untuk perlombaan balap di Jepang. Robby terpaksa meminjam baju rekannya lantaran tidak ada waktu untuk membeli perlengkapan baju balap.
Dua tersangka, C, dan REP dicokok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi kerjanya berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk barang bukti. Sementara PP mendapatkan uang dari dua tersangka dari hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka membuka koper korban dengan cara menusuk resleting koper dengan menggunakan pulpen. “Saat itu korban melakukan penerbangan dari Bandara Soeta – Jepang menggunakan maskapai Cathay Pacific, kopernya dibobol dan kebanyakan perlengkapan balap hilang,” kata Kombes Yusri Yunus, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, Robby Sakera terbang pada 24 Juni 2019 melalui rute Cengkareng-Hongkong-Nagoya, Jepang. Para tersangka lalu secara acak merusak koper milik penumpang saat dinaikkan ke bagasi pesawat.
Salah satu koper merupakan milik Robby. Mereka memembuka resleting koper menggunakan pulpen. Selanjutnya barang berharga yang bisa dijual diambil.
Korban baru sadar saat tiba di Jepang. Mendapat laporan PT Angkasa Pura dan PT JAS kemudian menggandeng Polda Metro Jaya menyelidiki pencurian itu.
Setelah melalui berbagai pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial C, REP dan PP, pada 12 November 2019. Tidak itu saja petugas juga menciduk tiga tersangka lain, yaitu IS, AS dan YY. Tersangka ini ternyata mengambil uang korban milik IW yang ada di dalam koper senilai Rp10 juta dan 1.000 Ringgit Malaysia.
“Semuanya ini bekerja di PT Jas di bandara. Kita akan kembangkan terus, apakah ada kemungkinan lain pekerja di PT tersebut yang berkelakuan sama,” imbuhnya.
Kepada polisi, seluruh tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya itu. Polisi hingga kini masih terus mengusut kasus tersebut. Dari para tersangka, polisi juga menyita bon penukaran uang ke money changer.
Tanda pengenal (ID Card) untuk akses masuk kedalam Bandara Seekarno Hatta, dan jam tangan. Kombes Yusri juga mengimbau agar pengguna pesawat agar lebih waspada dan tidak menaruh barang-barang berharganya di dalam koper