6 Pelaku Pembakar Lahan Diamankan Polda Sumatera Selatan
PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan enam orang pelaku pembakaran lahan yang akan dijadikan lahan bercocok tanam.
Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan yang bersangkutan sendiri langsung melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan para yang pelaku yang ditangkap dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Dari awal bulan Juli sampai saat ini Polda Sumsel mengamankan enam pelaku pembakaran lahan di wilayah Kabupaten OKI, Banyuasin dan Kabupaten PALI. Dan empat pelaku di antaranya adalah perempuan,” sebutnya.
Kebakaran lahan yang marak terjadi dimusim kemarau menjadi perhatian penuh pemerintah. Para pelaku pembakaran lahan akan di proses secara hukum yang tercantum dalam undang undang lingkungan hidup ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.