6 Kali Beraksi di Warung Makan, Ibu Muda Pencuri HP di Bekasi Diringkus
BEKASI – Polsek Cikarang Selatan meringkus seorang wanita yang menggasak handphone (HP) di sejumlah warung makan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya perempuan 23 tahun itu beroperasi bersama suaminya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Sepak terjang EA berakhir setelah polisi memergoki aksi pelaku di sebuah tempat makan di Perum Wahana Sukadami Cikarang SelatanModus yang dilakukan pelaku dengan memesan makanan di sebuah warung dan pada saat pemilik warung lengah pelaku mengambil HP yang ditaruh oleh korban.
“Tersangka telah melakukan tindak pidana sebanyak 6 kali, 3TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, satu TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, satu TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara dan satu TKP di wilayah hukum polsek Serang Baru dan rata rata pelaku mengincar HP”ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi.
Dijelaskan kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan tersangka setelah mendapatkan laporan dari korban.Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa box HP merk Oppo dan sebuah kwitansi pembelian handphone.
Pelaku diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya