6 Fakta Geger Pesta Seks Gay di Kuningan Jaksel, Berkedok Rayakan Hari Kemerdekaan Hingga Ada Games Mesum
JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks gay di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Sebanyak 56 pria hanya mengenakan celana dalam digaruk ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, setelah diperiksa maraton sesuai fakta dan bukti serta di-cross check dengan saksi lain, hanya 9 lelaki yang ditetapkan tersangka.
Kombes Yusri pun membeberkan sejumlah fakta. Berikut fakta-fakta menggegerkan dari pesta seks gay di Kuningan, Setiabudi, Jaksel:
Berkedok Rayakan Hari Kemerdekaan
Berkedok meriahkan HUT Kemerdekaan RI puluhan kaum homoseks itu menggelar pesta seks di apartemen mewah. Saat diobrak-abrik polisi, mereka cuma pakai cancut dan bawa masker merah putih.
Pesta seks sesama jenis digelar di lantai 6, kamar 608 apartemen di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jaksel dengan tema ‘Kumpul Kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan’. Sebanyak 56 kaum gay hanya mengenakan celana dalam digaruk ke Mapolda Metro Jaya.
Alat Kontrasepsi dan Perangsang
Dari apartemen mewah itu anggota gabungan Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pula puluhan alat kontrasepsi kondom yang berceceran di lantai dan sejumlah alat perangsang seks sesama lelaki.
Dari 56 orang yang diamankan, setelah diperiksa maraton sesuai fakta dan bukti serta di-cross-check dengan saksi lain, hanya 9 lelaki yang ditetapkan tersangka. “Sisanya 47 gay dikenakan wajib melapor dan sebagai saksi,” ungkap Kombes Yusri, Rabu (2/9/2020).
Peran Tersangka
Ke-9 lelaki homo dan biseks (menyukai wanita dan lelaki) itu: TRF selaku bos penyelenggara pesta gay, penyewa kamar, penyedia makanan, dan menerima uang dari setiap peserta. Kemudian BA dan A sebagai seksi konsumsi, NA, petugas keamanan, KG, penjaga barang-barang peserta, SP, menangani registrasi. Selanjutnya MM, RP, dan H, menjemput peserta di lobi apartemen.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 UU No. 44/2008 tentang Pornografi.
Meniru Thailand
Hasil kesaksian pesta seks, bos penyelenggara TRF menggelar pesta ini menirukan kaum gay di Thailand. “Dia pernah berguru di Negeri Gajah Putih lalu praktikkan di Jakarta,” katanya.
Dalam menggelar pesta seks kaum homo, TRF butuh waktu sebulan mempersiapkan segalanya. Mulai undangan pesta dipromosikan melalui akun Instagram dan grup WhatsApp komunitas bernama Hot Space, hingga membooking kamar apartemen.
Kamar 608 di lantai 6 di apartemen mewah disewanya. Setelah semuanya beres, TRF dan kawan-kawan, membuat peraturan bagi peserta dengan super ketat. Kegiatan pesta seks gay semacam ini sudah berlangsung sebanyak 6 kali sejak 2018.
Peserta pesta gay menggunakan dresscode dan wajib mengenakan masker merah putih dan telanjang dada, serta hanya bercelana dalam. Tema pesta ‘Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan’. Pesta gay itu diselenggarakan Jumat (28/8/2020) malam. Puluhan anggota gabungan Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat itu Sabtu (29/8/2020) dinihari dan menemukan 56 peserta pesta yang semuanya adalah pria.
Biaya Registrasi
“Tidak ada anak di bawah umur dalam pesta seks tersebut,” kata Kombes Yusri. Peserta yang ingin berpesta wajib membayar biaya registrasi antara Rp150.000-Rp300.000 kepada penyelenggara. Untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI, peserta juga diwajibkan mengenakan masker bermotif merah-putih. Peserta pesta gay juga dilarang membawa senjata dan narkoba.
“Di pesta itu nggak boleh sama sekali menggunakan pakaian, hanya mengenakan celana dalam saja. Para peserta juga diwajibkan membawa handuk sendiri. Fungsinya sebelum mengikuti pesta gay, mereka diwajibkan membersihkan badannya dulu,” ungkap Kombes Yusri.
Games Mesum
Di dalam acara itu, para peserta dibedakan atas orientasinya, bertindak sebagai perempuan, laki-laki, atau bisa menjadi keduanya. Mereka menggelar beberapa permainan (games) dalam pesta itu. “Akhir dari games ini mereka pesta seks sesama jenis,” bebernya.
Catatan Poskota.co.id, pesta gay digerebek polisi bukan kali ini saja. Pada Mei 2017 Polres Jakarta Utara mengobrak-abrik pesta seks yang diikuti 141 gay di PT Atlantis, Ruko Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Acara ‘The Wild One’ itu bahkan disorot dunia internasional.