4 Gadis Dibawah Umur Terlibat Layanan Esek-esek Dapat Pemulihan dari Pihak LPAI
– Empat gadis di bawah umur yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok terkait kasus prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (25/1/2021) malam lalu, akan menjalani 4 tahap pemulihan.
Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Hermanoe menjelaskan, tahap pemulihan terhadap 4 PSK di bawah umur tersebut meliputi Fisik, Psikis, Sosial dan Spiritual.
“Kami selalu sampaikan bahwa pemulihan itu harus paripurna. Jadi yang pertama pemulihan secara fisik, secara fisik memastikan bahwa anak-anak tidak tertular penyakit menular seksual,” kata Henny, saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2021).
Henny mengatakan, tahapan selanjutnya ialah pemulihan secara psikis. Pemulihan secara psikis yang dimaksud adalah bagaimana memulihkan rasa percaya diri mereka.
Saat ini kata Henny, kondisi para ABG pemuas nafsu ini kondisinya masih syok setelah diamankan oleh Polisi.
“Jadi, kita bagaimana mengembalikan rasa percaya diri, karena masa depan mereka masih panjang. Memang mereka sebagai korban tapi mereka sadar melakukan perbuatan ini, artinya mereka membiarkan diri mereka menjadi korban dan motivasi nya adalah uang,” sambungnya.
Lalu yang ke tiga, adalah pemulihan kondisi sosial. Kondisi sosial ini adalah bagaimana nantinya jika mereka sudah kembali ke lingkungan rumah agar mempunyai mental baja bila ada stigma negatif dari masyarakat.
“Jadi siapkan mental mereka untuk itu gitu, nah anak-anak maupun keluarga mereka jadi akan diberitahu jadi nanti kamu harus siap akan ada itu (stigma negatif) harus bermental baja dan itu harus disiapkan,” sambung Henny.
Dan yang terakhir, pemulihan kondisi spiritual. Pemulihan ini dimaksudkan agar ke 4 anak ini dekat dengan agama.
“Insha Allah mereka tak lagi melakukan perbuatan yang salah. pergaulannya salah diperbaiki dan diluruskan jadi memang yang dilakukan adalah bagaimana melakukan rehabilitasi paripurna begitu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Polisi membekuk mucikari ke empat anak di bawah umur tersebut di halaman parkir hotel di kawasan Sunter Agung saat hendak bertransaksi dengan kliennya setelah mendapatkan aduan dari masyarakat.
Setelah mengorek keterangan dari sang mucikari, polisi mendapati keterangan ada empat anak di bawah umur di kamar hotel sedang melayani om-om.
Kemudian Polisi merangsek masuk ke kamar hotel dan mendapati 4 anak tersebut yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) dalam keadaan setengah bugil, dan langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.