3 Siswi SMA Live IG Buka Bra Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Jakarta –
Polisi sudah menaikkan kasus 3 siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang yang buka bra saat live Instagram ke tahap penyidikan. Ketiganya sudah jadi tersangka.
“Status hukum proses sidik lah, sudah jadi tersangka. iya ketiga-tiganya (tersangka), pengembangan masih di situ dulu,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).
Hendra mengatakan penanganan kasus itu memakai sistem peradilan anak. Ketiganya dijerat pasal Pornografi dan UU ITE
“Pakai peradilan anak. Pasal Pornografi dan juga jo UU ITE,” imbuhnya.
Tiga siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi karena melakukan pornoaksi di media sosial. Ketiganya membuka pakaian dalam saat live di aplikasi Instagram (IG).