23 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung, Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua
Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT, 23 tersangka diduga pelaku aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia, dipindahkan dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Puluhan terduga teroris itu diberangkatkan dengan menggunakan pesawat terbang Batik Air melalui Bandara Radin Inten Rabu (16 /12/2020) pukul 11.00 WIB.
Kabid humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pemindahan seluruh tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT hingga take off dan Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekamo Hatta Jakarta .
Salah satu tersangka adalah Z alias AS , yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Bom Bali 2002. Ia merupakan salah satu tokoh pendiri AL Jamaah Al Islamiyah, bersama sama dengan tersangka AS dan ABB.
Tersangka juga merupaka salah satu orang yang menyusun Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Isiamyah ( PUPJD). Dia adalah Qoth Askari (Panglima Milter) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh Operasi, serta sasaran serangan yang dilakukan oleh JI.
Antara lain bom Kedutaan Filipina tahun 2000, bom malam Natal 2000 (Gereja Khatedral Jakarta dan Gereja di Medan), dan bom Gereja Atrium Senen, Jakarta 2000.
Kemudian Bom HKBP Jaktim 2000, Bom Bali tahun 2002, Bom JW. Mamot Mega Kuningan, Jakarta tahun 2003, Bom Kedubes Austraka tahun 2004, serta Kerusuhan Ambon dan Kerusuhan Poso.
Para tersangka teroris yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob Kelapa 2 (dua) untuk penanganan lebih lanjut.