2 Pria Pelempar Bom Molotov Markas PDIP Cileungsi Bogor Ditangkap!
Ciamis –
Tim khusus gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor kembali menangkap dua tersangka kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di markas PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua pria ini berperan sebagai pelempar bom molotov.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan telah menangkap 2 tersangka baru pada Selasa (25/8/2020) malam dan Rabu (26/8/2020) dini hari.
Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Inisial MTK diringkus polisi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pukul 23.00 WIB. Sedangkan inisial DS dibekuk di Kecamatan Cibinong, Bogor, pukul 00.20 WIB.
“Peran dari dua tersangka yang baru ini sebagai pelempar bom molotov di kantor PDIP,” ujar Erdi di Kabupaten Ciamis dalam kegiatan Silaturahmi Kebinekaan Anggota Wantimpres Habib Luthfi, Rabu (26/8/2020).
Erdi menjelaskan dengan adanya penangkapan dua tersangka baru itu, jumlah tersangka kasus bom molotov markas PDIP Cileungsi Bogor menjadi sembilan orang. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut.
“Banyak, masih dikejar. Diperkirakan 15 orang. Ini masih dikembangkan. Barang bukti yang diamankan alat transportasinya, pecahan botol dengan pelaku dan alibi sudah tepat,” ucap Erdi.