Fri. Dec 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Sebanyak 10 orang pelaku pembobolan rekening bank ribuan nasabah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dari aksinya ini, para pelaku berhasil meraup hasil hingga  Rp21 miliar.

Modus para pelaku pembobol rekening nasabah bank ini, adalah dengan memanfaatkan one time password (OTP).

 

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan yang masuk sekitar Juni 2020.

“Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (10/6/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan berbagai teknik ‘cyber crime’.

 

Hasilnya, polisi menemukan lokasi para pelaku bersembunyi, diwilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Bekerja sama dengan Polres OKI, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku yaitu AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2017 silam.

 

Mereka telah melakukan pengambilalihan sebanyak 3.070 akun rekening.

“Pelaku ini seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang menyiapkan rekening penampungan, ada yang menyiapkan peralatan IT, ada yang bertugas mengirimkan rekening dari korban ke rekening penampungan,” kata Argo.

“Ada yang mengambil dari rekening penampungan. Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY,” tambah Argo.

 

Modus para pelaku adalah, menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak Bank.

Pelaku lalu berupaya memperoleh OTP milik nasabah.

“Biasanya kita kalau buka rekening, kita dikasih ‘one time password’ (OTP) sama perbankan untuk konfirmasi,” kata Argo.

 

Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, lalu menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya.

Setelah berhasil mendapatkan OTP, pelaku dengan leluasa dapat membobol akun rekening korban dan menguras isi saldonya.

“Kita tidak sadar memberikan password. Akhirnya setelah diberi password semua bisa dibobol. Jadi hati-hati,” kata Argo.

 

“Setelah tersangka dapat password otomatis dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer karena dia bisa dapat password,” tambah Argo.

Argo menambahkan, para pelaku juga membuat rekening penampungan dengan memanfaatkan warga kampung sekitar.

“Hampir satu kampung diminta membuka rekening, dan dia ada tim yang jadi penunjuk atau memberikan iming-iming biar masyarakat sekitar buka rekening. Ini yang digunakan rekening penampungan,” jelasnya.

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa laptop, handphone, tujuh kartu ATM dan tiga buku tabungan.

“Ada Rp 8 miliar sudah ditarik. Dibelikan mobil, dibagi-bagi. Pembagiannya kaptennya mendapat 40 persen. Peran-peran yang lain mendapatkan 60 persen,” ujar Argo.

Para pelaku dijerat Pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 46 Ayat 1 dan Pasal 32 Juncto pasal 48 Undang-Undang ITE dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana enam hingga 10 tahun.

 

Argo berpesan kepada masyarakat, agar segera menghubungi bank terdekat apabila ada pihak-pihak yang berupaya meminta OTP mengatasnamakan bank.

“One time password ini hanya diberikan oleh perbankan ke nasabah yang bersangkutan melalui handphone. Pihak bank tidak pernah menanyakan berapa password-nya,” ujar Argo.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.