1 Pelaku Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang Masih Diburu
Tangerang – Pelecehan seksual pada anak terjadi di Panti Asuhan Kota Tangerang, Banten. Polisi menyebut korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus panti asuhan di Tangerang kini bertambah menjadi delapan orang dengan rincian tiga dewasa dan lima anak.
Saat ini, para korban sudah diberikan pendampingan. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini, yakni pemilik panti asuhan dan dua pengurus panti yang salah satunya masih buron yakni Yandi Supriadi. Masyarakat diminta melapor ke polisi apabila memiliki informasi terkait dengan keberadaannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis korban pelecehan di Panti Asuhan Darussalam Annur Kunciran Indah Kota Tangerang terindikasi 22 orang. Sebanyak 13 orang sudah dalam pendampingan dinas sosial, dan empat orang lainnya di rumah relawan.
Panti asuhan yang didirikan 20 tahun lalu ternyata tidak memiliki izin operasi pendirian yayasan. Hal ini terungkap saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi panti tersebut. Anak-anak panti kini dipindahkan ke Balai Sentra Sosial milik Kementerian Sosial dengan sarana prasarana memadai.
“Ini jadi perhatian bersama, untuk anak-anak kami akan mencari yang terbaik untuk mereka, salah satunya kami akan kami pindahkan ke sentra milik Kemensos dengan sarana prasaran mencukupi. Panti ini tidak ada izinnya sama-sekali,” kata Saifullah.