Vaksin Sinovac Penuhi Standar WHO, Bisakah Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Suci?
JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memvalidasi vaksin buatan Sinovac –CoronaVac ke dalam daftar Emergency Use Authorization (WHO) pada Selasa (1/6). Pengumuman tersebut tentunya membuat para jamaah haji yang telah divaksin menggunakan Sinovac bisa masuk ke wilayah Arab Saudi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran vaksin produksi itu belum mendapatkan sertifikasi dari WHO. Sejumlah vaksin yang sebelumnya telah masuk ke dalam EUA adalah Pfizer/BioNTech, Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India, AstraZeneca EU, Janssen, Moderna, dan Sinopharm.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa para jamaah haji baru bisa masuk ke wilayah Arab Saudi jika telah divaksinasi menggunakan vaksin yang telah memenuhi standar WHO.
“Sesuai surat dikatakan untuk memasuki wilayah Arab Saudi harus menggunakan vaksin yang rekomendasi WHO/ yang EUL list,” terang dr. Siti, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (2/6).
Rekomendasi WHO terhadap vaksin Sinovac tentunya membuat para jamaah haji yang hendak beribadah ke Tanah Suci berkesempatan untuk masuk wilayah Arab Saudi sesuai dengan syarat dan aturan yang ditetapkan.