Tren Kasus Meningkat, Orangtua Harus Lebih Serius Lindungi Anak dari COVID-19
JAKARTA – Data Ikatan Dokter Anak Indonesia per 21 Juni 2021 menyebutkan, tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia cenderung meningkat.
Satu dari delapan kasus COVID-19 dialami oleh orang di bawah usia 18 tahun dengan fatality rate pada anak mencapai 3%-5% dan 50% anak yang meninggal dunia karena COVID-19 adalah balita. Hal ini menunjukkan orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua, harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti mengatakan, anak termasuk dalam kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua, pengasuh, dan masyarakat sekitarnya.
“Meningkatnya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan bahwa orangtua, pengasuh, serta orang dewasa dengan mobilitas tinggi dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil sehingga anak-anak terkena COVID-19,” kata dr Maria, belum lama ini.
Apalagi dari jumlah kasus anak yang meninggal dunia, 50%-nya adalah balita di mana secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah.Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Bahkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak usia sekolah,” ungkap dr Maria.
Akan tetapi, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak-anak mereka bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, sehingga meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.
“Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi yang berat, membuat anak-anak semakin rentan,” terang dr Maria.
Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Bahwa orang dewasa, termasuk orangtua maupun pengasuh, wajib terus waspada serta bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak dengan menerapkan serta konsisten pada 3M + 3T dan mau divaksinasi COVID-19.
“Kelengahan yang dilakukan orang dewasa membawa risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan mereka serta mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045,” ujar dr Maria.
Manajer Advokasi Wahana Visi Indonesia (WVI) Junito Drias mengungkapkan, anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan, termasuk dalam hal ini perlindungan dari paparan virus berbahaya COVID-19.Vaksinasi orang dewasa penting karena membangun kekebalan kelompok untuk membatasi penularan virus kepada kelompok anak, walau tentu saja protokol kesehatan tetap penting,” terang Junito.
Sementara itu, WVI telah menerbitkan modul-modul yang dapat dimanfaatkan orangtua untuk melakukan berbagai aktivitas/kegiatan bersama anak di rumah, serta bagaimana memberi informasi pada anak tentang COVID-19 dan pencegahannya, edukasi mengenai makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas, hingga menyalurkan sarana cuci tangan pakai sabun serta alat pelindung diri ke wilayah-wilayah dampingan.