Tak Mudah Melawan Kanker Paru, Akses Pengobatan Pengaruhi Penderita
JAKARTA – Tak disangkal, melawan kanker bukanlah perkara mudah. Realitanya, pasien kanker paru tidak hanya berjuang melawan kesakitan fisik tetapi juga menghadapi beban psikososial sekaligus materi pada keluarga maupun negara.
Kondisi ini lah yang mengakibatkan adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi dari sisi pasien kanker paru, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini. Padahal, pasien kanker memiliki hak untuk memperoleh akses kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau seperti diatur dalam perundangan.
Seperti dikatakan oleh Aryanthi Baramuli Putri selaku Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC).
“Akses pengobatan terhadap pasien kanker paru akan mempengaruhi kondisi mereka. Oleh karena itu, penting adanya kolaborasi berkesinambungan dari semua pihak baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat,” ujar Aryanthi.
Pengobatan yang tepat diperlukan untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi pasien. Sehingga di masa yang akan datang, kanker diharapkan bukan lagi merupakan “vonis kematian” bagi pasien kanker di Indonesia.
“Untuk itu perkembangan inovasi pengobatan kanker paru harus terus didukung oleh semua pihak untuk menciptakan layanan kesehatan terbaik bagi pasien kanker paru, terutama dengan membuka akses pengobatan baru yang mereka butuhkan agar memiliki harapan hidup yang lebih baik,” kata Ida Kusuma, pasien kanker paru.
Perlu diketahui, kanker paru bukan hanya menjadi ancaman perokok saja. Yang tidak merokok pun juga bisa terkena. Masih ingat dengan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang divonis kanker paru-paru stadium IV.
Padahal, almarhum mengaku selama ini tidak merokok dan selalu mengonsumsi makanan sehat, serta bergaya hidup aktif, serta tidak memiliki riwayat kanker di keluarga. Faktanya, sekitar 20 persen penduduk AS meninggal akibat kanker jenis itu tiap tahunnya sementara mereka tidak merokok.
Walau tidak selalu menyerang perokok aktif, tetap saja perokok adalah golongan yang paling tinggi risiko terkena. perokok yang berusia 40 tahun ke atas lebih berisiko karena mereka sudah lama merokok.
Timbunan residu rokok di dalam paru-paru inilah yang menyebabkan kanker akhirnya muncul. Risiko yang sama bahkan lebih tinggi pada mereka yang terpapar asap rokok atau perokok pasif. Aliran asap yang masuk ke napas dapat merusak saluran pernapasan manusia. Asap rokok sendiri adalah karsinogen sehingga berpotensi menyebabkan kanker dalam tubuh manusia.