Masa Pandemi, Hak Gizi Anak Harus Tetap Dipenuhi
JAKARTA – Mengonsumi makanan bergizi adalah salah satu diantara 10 hak dasar anak yang telah di ratifikasi melalui Konvensi Hak-Hak Anak. Untuk itu orang tua harus memenuhi hak tersebut untuk anaknya.Ketua Bidang Pengaduan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), Rusmarni Rusli mengatakan mengupayakan anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup adalah kunci untuk pembangunan Indonesia dimasa mendatang.
“Memastikan anak kita dan juga anak-anak di sekitar kita adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah hal yang mudah dilakukan dan bisa dilakukan oleh siapa saja, yaitu dengan memperhatikan tetangga kiri kanan, tetangga dekat, saudara atau siapapun yang kita kenal, apakah ada yang hanya makan nasi dengan sayur, apakah ada yang makan telur tahu tempe hanya di awal bulan, apakah masih ada yang minumnya kental manis karena orang tua tidak sanggup membeli susu anak,” ujar Rusmarni dalam diskusi publik secara virtual, Rabu (25/8).
Menurutnya, pentingnya memastikan anak-anak mengkonsumsi cukup gizi erat kaitannya dengan kualitas anak dimasa mendatang. Pemenuhan gizi yang tepat sedini mungkin, sangat penting dilakukan untuk mencegah masalah beban ganda gizi.
“Baik tingginya permasalahan kekurangan gizi dan meningkatnya masalah obesitas, serta pertumbuhan epidemi penyakit tak menular, yang disebabkan oleh asupan gizi yang berlebih pada era transisi gizi yang cepat. Ditambah dimasa pandemi seperti saat ini, dimana anak-anak menjadi kelompok yang juga rentan tertular Covid-19,” terang Rusmarni.
Data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu , yatim atau piatu. Sementara sebanyak 350.000 anak terpapar Covid dan 777 diantaranya meninggal dunia. Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19, karena itu dibutuhkan perhatian terhadap keterpenuhan gizi anak sebagai upaya pencegahan penurunan imunitas tubuh anak di tengah pandemi.
Persoalan lainnya adalah, meningkatnya angka anak-anak yang kehilangan orang tua dimasa pandemi. Data yang dihimpun Kemensos menunjukkan sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.
Terkait bantuan sosial Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Dr. Kanya Eka Santi, MSW, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal memberikan bantuan sosial untuk masyarakat telah memperhitungkan aspek keterpenuhan gizi anak.
“Untuk anak-anak ada paket atensi biskuit, kacang hijau dan juga susu. Yang pasti bukan susu kental manis, tapi susu kotak,” jelas Kanya.
Pentingnya perhatian terhadap isi bansos ini mengingat banyaknya temuan bantuan sosial yang diterima masyarakat berisikan makanan instan, ataupun makanan tinggi kandungan gula. Hal ini justru akan menimbulkan masalah baru bagi anak, sebab asupan gula tambahan dalam taraf tinggi pada pola makan harian balita, juga mengakibatkan perubahan biologis, sebagai manifestasi awal penyakit degeneratif pada anak.