Begini Cara Mencegah Terinfeksi Covid-19 di Tempat Kerja
JAKARTA – Ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air memang sudah mereda, namun protokol kesehatan (prokes) ketat masih harus tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penularan Covid-19 di masyarakat.
Sebagaimana diketahui menjaga
prokes menjadi salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan agar terhindar dari infeksi Covid-19. Terlebih pada lingkungan kantor yang saat ini mulai beroperasi kembali secara normal.
Merangkum dari laman Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahan perilaku, Sabtu (14/8), berikut 14 protokol kesehatan yang bisa dilakukan di tempat kerja.
1. Pastikan kondisi badan sehat saat ke kantor.
2. Pastikan suhu tubuh normal saat ke kantor.
3. Selalu gunakan masker di tempat kerja.
4. Bersihkan meja kerja dan peralatannya, sebelum dan sesudah bekerja dengan cairan desinfektan.
5. Hindari menyentuh area wajah.
6. Gunakan siku atau alat tertentu dengan tisu untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
7. Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
8. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja.
9. Makan di tempat masing-masing, tidak berdekatan, dan tidak mengobrol tanpa masker.
10. Menjaga jarak minimal 1,5 mter dengan rekan kerja.
11. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer secara berkala.
12. Terapkan etika batuk.
13. Hindari kontak fisik.