Yunani, Israel dan Siprus Sebut Rencana Turki di Libya Berbahaya
ATHENA – Rancangan Undang-undang (RUU) Turki yang mengizinkan pengerahan tentara ke Libya menandai eskalasi berbahaya dalam perang sipil Libya dan mengancam stabilitas di kawasan.
Pernyataan bersama itu diungkapkan Yunani, Israel dan Siprus untuk menanggapi langkah Turki tersebut.
“Keputusan ini merupakan pelanggaran nyata resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menerapkan embargo senjata di Libya dan secara serius merusak upaya komunitas internasional mencari solusi damai dan politik pada konflik Libya,” papar Perdana Menteri (PM) Yunani Kyriakos Mitsotakis, PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Siprus Nicos Anastasiades dalam pernyataan bersama.
Parlemen Turki menyetujui RUU yang mengizinkan tentara dikerahkan ke Libya. Langkah ini membuka jalan untuk kerja sama militer lebih lanjut antara Turki dan Tripoli namun tampaknya rencana ini tak akan berlaku dalam waktu dekat.
Langkah Turki itu setelah Ankara dan pemerintahan PM Libya Fayez al-Serraj menandatangani dua kesepakatan terpisah pada November, pertama tentang keamanan dan kerja sama militer, kemudian kedua tentang perbatasan maritim di Mediterania timur.
Kesepakatan itu membuat marah Yunani, Israel, Mesir dan Siprus.
Yunani, Israel dan Siprus juga meminta Turki menahan diri dari pengiriman pasukan ke Libya yang akan melanggar kedaulatan dan kemerdekaan Libya.