Wali Kota New York City Ancam Seret Presiden Trump ke Pengadilan
NEW YORK CITY – Wali Kota New York City (NYC) Bill de Blasio mengancam akan menyeret Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke pengadilan. Ancaman disampaikan setelah presiden mempertimbangkan pemotongan dana federal ke kota-kota yang gagal mencegah pembentukan “zona anarkis”.
Trump memilih Portland, Seattle, Washington DC, dan New York City sebagai kota yang gagal tersebut. NYT sendiri merupakan kota asal Presiden Trump.
“Saya ingin berbicara langsung dengan presiden,” kata de Blasio pada konferensi pers, Kamis. “Jika Anda tetap berusaha menolak pendanaan yang membuat New York City tetap bertahan di tengah krisis ini, kami akan melihat Anda di pengadilan dan sekali lagi kami akan mengalahkan Anda di pengadilan,” ancam sang wali kota, seperti dikutip Sputnik, Jumat (4/9/2020).
“Kami menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya—melawan pandemi dan kehancuran ekonomi tanpa stimulus lain. Sekarang, alih-alih kepemimpinan dari Gedung Putih, kami dihadapkan pada serangan baru yang melanggar hukum, inkonstitusional, dan tidak diragukan lagi akan dikalahkan di pengadilan,” ujar de Blasio.
Presiden AS mengatakan pada hari Rabu bahwa beberapa negara bagian dan yurisdiksi lokal telah mengizinkan kekerasan dan perusakan properti terus berlanjut. Trump ingin pemerintahannya mengidentifikasi “yurisdiksi anarkis” ini dalam sebulan dan memotong atau mencabut hibah federal mereka.
Protes terhadap rasisme dan kebrutalan polisi telah meletus di seluruh Amerika Serikat sejak kematian pria kulit hitam Minneapolis, George Floyd, yang sering kali berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap polisi dan penduduk setempat, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan.