Wabah Corona, AS Minta Warga Tunda Bepergian ke Luar Negeri
NAGALIGA — Pemerintah Amerika Serikat meminta seluruh warganya mempertimbangkan kembali perjalanan ke luar negeri di tengah penyebaran virus corona yang kini dalam tahap pandemi.
Menurut Kementerian Luar Negeri AS imbauan itu dikeluarkan lantaran wabah semakin menyebar di banyak wilayah dan negara di dunia. Washington juga menuturkan banyak negara yang menetapkan kebijakan pembatasan perjalanan, termasuk karantina warga asing, demi mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
“Kemlu AS menyarankan warga AS untuk mempertimbangkan kembali rencana bepergian ke luar negeri karena dampak Covid-19,” bunyi pernyataan Kemlu AS pada Rabu (11/3) malam.
Dilansir AFP, Kamis (12/3), imbauan itu diterbitkan setelah pengumuman yang disampaikan Presiden Donald Trump sebelumnya. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump memutuskan untuk menangguhkan seluruh perjalanan dari negara Eropa selama 30 hari, kecuali Inggris.
Trump menuturkan larangan perjalanan dari Eropa itu juga berlaku “bagi pengiriman barang dan kargo dalam jumlah besar”.
Keputusan itu diambil Trump demi menyetop penyebaran virus corona di Negeri Paman Sam.
Kebijakan itu diambil Trump setelah dikritik pemerintahannya sangat lambat dalam menangani penyebaran virus corona di AS.
Sebelum kasus virus corona di AS menyebar hingga mencapai 1.322 kasus per hari ini, Trump beberapa kali merasa yakin bahwa wabah serupa SARS itu tidak akan mempengaruhi Negeri Paman Sam.
Trump bahkan mengklaim bahwa hanya segelintir penduduk AS yang berisiko terkena Covid-19. Padahal, hingga hari ini, jumlah kematian akibat virus corona di AS telah mencapai 38 jiwa.