Voting Pemakzulan, Trump Disebut Sebagai Ancaman Keamanan AS
NAGALIGA — Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi menyebut keberadaan Presiden AS, Donald Trump sebagai ancaman berkelanjutan terhadap keamanan nasional. Hal itu disampaikan Pelosi saat membuka sesi debat jelang voting pemakzulan Trump.
Pengambilan suara dilaksanakan di Capitol Hill, Washington, D.C., pada Rabu (18/12).
“Adalah fakta bahwa Presiden adalah ancaman berkelanjutan bagi keamanan nasional kita dan integritas pemilu kita, dasar dari demokrasi kita,” kata Pelosi di hadapan dewan AS.
Hingga berita ini diturunkan, gelaran pemungutan suara terhadap pemakzulan Trump masih terus berlangsung. Sebelum proses voting, Dewan AS menyepakati sesi debat selama enam jam, dengan porsi yang rata masing-masing tiga jam kepada perwakilan Partai Republik maupun Demokrat. Kesepakatan itu diambil usai persetujuan suara 228-197 baik Demokrat maupun Republik.
“Trump memberikan kita ketiadaan pemilihan, yakni pemakzulan,” tegas Pelosi.
Sebelumnya, Trump mengatakan proses pemakzulan terhadap dirinya merupakan sesuatu hal yang mengerikan. Ia menegaskan tidak melakukan ‘sesuatu yang salah’.
Menurutnya, proses pemakzulan yang dilakukan Dewan Perwakilan AS semata-mata upaya Partai Republik untuk mengambil alih jabatan presiden.
Nancy Pelosi sebelumnya juga mengatakan Trump terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan bukti panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Juli lalu.
Trump disebut memaksa Zelensky untuk menyelidiki keluarga mantan wakil presiden Joe Biden, rival utamanya pada pemilu 2020 mendatang. Upaya tersebut disebut menjadi upaya Trump menyingkirkan Bieden dari kandidat presiden AS.
Di sisi lain, Trump mengonfirmasi panggilan telepon dengan Zelensky untuk membahas masalah korupsi dan Biden, serta putranya Hunter.
“Itu adalah percakapan menyenangkan di telepon, panggilan yang sempurna. AS memberikan bantuan kepada Ukraina sehingga kami ingin memastikan bahwa negara itu jujur,” ujarnya.
Jika mayoritas Dewan Perwakilan AS setuju dengan RUU pemakzulan ini, Trump akan menghadapi persidangan pemakzulan di Senat yang kemungkinan berlangsung secepat-cepatnya pada Januari 2020.