Mon. Jul 8th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Uang Rp 1 T Simpanan Mendiang Putra Muammar Gaddafi di Malta Jadi Rebutan

Jakarta – Safiya Ferkash Mohammed, Janda mendiang mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi mengajukan banding atas sebuah putusan oleh pengadilan Malta. Pengadilan memutuskan agar Bank of Valletta mengembalikan ke Libya sebagian dari total uang 95 juta euro (Rp 1,4 triliun). Uang sebanyak itu, dulu disetorkan oleh Mutassim, putra Gaddafi yang juga sudah meninggal.

Di pengadilan, Safiya dan tim pengacaranya berpendapat pengadilan tidak memiliki yurisdiksi dan tidak bisa memutuskan nasib uang sebanyak itu. Pengadilan tingkat pertama memutuskan kasus ini pada Juni 2022 lalu, setelah pertarungan hukum yang dimulai pada 2012 atau setahun paska-kematian Gaddafi.

Selain Gaddafi, Mutassim juga terbunuh dalam aksi protes penggulingan pemerintahan ayahnya. Uang Rp1,4 triliun itu merupakan uang Mutassim yang disimpan di sejumlah rekening di Bank of Valletta. Mutassim adalah pemilik sebuah perusahaan yang terdaftar di Malta.

Banding sudah diajukan oleh ahli waris Gaddafi lewat pengacara asal Malta bernama Louis Cassar Pullicino. Belum diketahui kapan sidang banding akan digelar.

Pengadilan tingkat pertama menguatkan argumen Jaksa Agung Libya bahwa menurut hukum Libya, seorang perwira militer seperti Mutassim, tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis apapun. Terlebih, Mutassim gagal menyerahkan surat pernyataan yang berisi daftar aset-asetnya seperti diminta undang-undang.

Dalam bandingnya, Safiya berpendapat hukum Libya, yang diajukan dalam kasus hukum itu adalah hukum pidana, padahal tidak ada kasus kriminal yang pernah dikenakan pada Mutassim atau para ahli warisnya.

Lebih lanjut berdasarkan hukum pidana asing, pengadilan Malta diminta untuk membayar ganti rugi pada Libya karena pada prinsipnya sebuah pengadilan domestik tidak bisa memberlakukan hukum pidana sebuah negara asing untuk mendapatkan pemulihan seperti itu.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.