Tinggal 58 Ribu, Australia Tetapkan Koala sebagai Hewan Terancam Punah
Pemerintah Australia pada Jumat (11/2/2022) menetapkan koala di negara bagian New South Wales (NSW), Queensland, dan Australian Capital Territory sebagai hewan yang terancam punah.
Langkah tersebut diambil sebagai dampak menurunnya jumlah koala, karena habitat aslinya dilanda kekeringan berkepanjangan, kebakaran hutan, pembukaan lahan (untuk pertanian, pembangunan perkotaan, pertambangan, kehutanan), penyakit, dan ancaman lainnya.
1. Status koala di Australia berubah dari rentan menjadi terancam punah
Daftar yang lebih kuat di bawah undang-undang nasional adalah pengakuan bahwa keadaan koala menjadi lebih mendesak, dan pemerintah Australia masih dianggap ragu-ragu.
Sebelumnya, hewan mamalia ikonik Australia ini terdaftar sebagai hewan yang rentan pada 2012, dikutip dari BBC.
“Daftar baru ini menambah prioritas dalam hal konservasi koala yang menyoroti tantangan yang dihadapi spesies ini,” ungkap Menteri Lingkungan Australia, Susan Ley.
Ley mengatakan, para pejabat sedang merancang rencana pemulihan. Aplikasi pengembangan lahan juga akan dinilai dampaknya pada spesies tersebut.
2. Penurunan populasi koala di Australia
Seperti yang dilaporkan Reuters, menurut Australian Koala Foundation, negara itu telah kehilangan sekitar 30 persen dari populasi koalanya, yang semula lebih dari 80 ribu pada 2018, kini diperkirakan jumlahnya menjadi kurang dari 58 ribu. Penurunan terburuk terjadi di NSW dengan 41 persen.
Studi World Wide Fund for Nature (WWF) memperkirakan, kebakaran hutan yang terjadi pada akhir 2019 dan awal 2020 telah menewaskan atau melukai lebih dari 60 ribu koala. Kebakaran itu menyebabkan lebih dari 17 juta hektare area (65.630 mil persegi) hangus terbakar.
Pada 2020, penyelidikan parlemen NSW menemukan, koala akan punah di negara bagian itu pada 2050, kecuali jika ada tindakan segera yang dilakukan oleh pemerintah guna melindungi habitatnya dan mengembalikan penurunannya, dikutip dari The Guardian.
3. Respons kelompok lingkungan
Keputusan pemerintah Australia untuk melindungi koala, yang sebagian besar tinggal di hutan eukaliptus di negara bagian timur dan di pinggiran pantai, disambut baik oleh kelompok lingkungan. Meskipun langkah itu seharusnya dilakukan lebih awal.
Dilansir The Guardian, Kelompok lingkungan telah lama berpendapat bahwa status konservasi koala harus ditingkatkan. Tiga organisasi seperti Humane Society International (HSI), WWF Australia, dan International Fund for Animal Welfare (IFAW), telah menominasikan hewan tersebut dalam daftar yang terancam punah.
Menurut Kepala Eksekutif WWF Australia, Dermot O’Gorman, perubahan status koala menjadi kelompok hewan yang terancam punah tergolong sebagai keputusan yang suram. Namun, kebijakan itu harus diambil mengingat penurunan populasi koala sangat signifikan di pantai timur Australia dalam satu dekade terakhir.
“Masih ada waktu untuk menyelamatkan spesies yang menjadi ikon global ini jika up-listing menjadi titik balik dalam konservasi koala. Kami membutuhkan undang-undang yang lebih kuat dan insentif pemilik lahan guna melindungi rumah hutan mereka,” kata O’Gorman.