Tahapan Perpindahan Ibu Kota Indonesia
Kini, Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota. Di fase awal, Istana Negara juga akan dipindah segera pada 2024 mendatang bersama 4 kementerian.
Lalu apa saja tahapan dalam perpindahan ibu kota Indonesia tersebut? Mari simak informasinya berikut ini.
4 Tahapan Perpindahan Ibu Kota Indonesia ke Kaltim
Melansir dari laman Instagram @indonesiabaik.id, perpindahan ibu kota Indonesia disebut memiliki 4 tahapan. Hal ini mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang dijelaskan mengenai tahapan perwujudan IKN.
Berikut 4 tahapan dalam pemindahan Ibu Kota Negara, yaitu:
1. Perpindahan tahap awal periode 2020-2024
a. Membangun infrastruktur utama
b. Pemindahan ASN tahap awal
c. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500 ribu penduduk
d. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024
2. Membangun IKN sebagai area inti yang tangguh periode 2025-2035
a. Mengembangkan fase kota
b. Menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN
c. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas
d. Mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs)
3. Pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem periode 2035-2045
a. Pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas
b. Destinasi FDI nomor 1
c. 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global
d. Mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan
e. Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta
4. Reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua” periode 2045
a. Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing
b. 10 besar livable city di dunia
c. Mencapai net zero-carbon emission dan 100 persen energi terbarukan
Lokasi Perpindahan Ibu Kota Indonesia
Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:
1. Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
2. Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
3. Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan
4. Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.
Adapun batas-batas wilayahnya yaitu:
1.Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
2. Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta
4. Di Timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Perpindahan Ibu Kota Indonesia Pakai Dana PUPR
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. Airlangga memastikan dana pembangunan IKN akan diambil dari dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait Ibu Kota Negara, ini anggarannya yang ada adalah di PUPR yang saat ini ada, dan memang diperkirakan untuk fase pertama itu dibutuhkan dana sebesar Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progres. Jadi saya sampaikan dana itu yang ada di PUPR, dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan terkait dana PEN Rp 451,64 triliun. Dia menyebut dana tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.
“Jadi saya ingatkan dana PEN yang sudah diputuskan itu Rp 451,64 triliun terdiri dari tiga bidang: bidang kesehatan Rp 125,97 triliun, perlindungan masyarakat Rp 150,8 triliun, penguatan ekonomi sebesar Rp 174,87 triliun,” ucapnya. (Ed: yp) Baca selengkapnya di: detiknews Perpindahan Ibu Kota Indonesia, Ini Tahapannya